Image Source : Instagram
Penyanyi Virgoun telah resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis metafetamin. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahddudi mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan Penyidik Satuan Reserse Narkoba usai melakukan gelar perkara pada Minggu, (23/6).
Selain Virgoun, wanita berinisial PA yang diamankan bersamanya juga ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus serupa. Diungkapkan oleh Syahduddi, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin yang didapatkan dari kru band dirinya yang berinisial B.
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Virgoun dan wanita berinisial PA diketahui menjalani asesmen BNNP DKI Jakarta pada Senin (24/6). Terlihat bapak tiga anak ini menggunakan hijau berwarna hitam dan menggunakan topi. Virgoun juga menggunakan masker untuk menutupi wajahnya. Saat ditanya komentarnya oleh awak media, mantan suami Inara Rusli ini terlihat menunduk dan memilih bungkam.
Sebagai informasi, asesmen ini dilakukan Virgoun untuk mengajukan dirinya untuk menentukan status direhabilitasi. Syahduddi mengatakan dari hasil asesmen itu akan ditentukan apakah pengajuan rehabilitasi oleh Virgoun dapat diterima atau tidak.
"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta, apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan," jelas Syahduddi. (ND)