Image Source : Instagram
Selebgram Aghnia Punjabi belum lama ini terlihat meluapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya atas hukum di Indonesia. Hal ini sehubungan dengan kasus penganiayaan yang dialami anaknya yang bernama Jana Amira alias Cana.
Sedikit membahas, kasus penganiayaan yang dialami Cana tersebut terjadi pada akhir Maret 2024 lalu. Namun, hingga kini Aghnia Punjabi seolah belum mendapat keadilan untuk anaknya. Bahkan Aghnia menduga pelaku yang merupana mantan suster anaknya itu bebas dari hukuman.
"Suster penganiayaan anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal. Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini," tulis Aghnia Punjabi.
Wanita asal Malang, Jawa Timur itu pun menuntut keadilan untuk sang putri. Pasalnya menurut Aghnia, hukuman pelaku bisa lebih rendah dari yang mereka harapkan yaitu 5 tahun penjara.
"Maksimal hukuman lima tahun tapi kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Nggak terima? Pasti. Ternyata kasus ini belum di titik finish. Saya merasa lumayan kecewa sebenarnya, karena ternyata nggak secepat itu," kata Aghnia Punjabi menyambung.
Rupanya alasan kemungkinan hukuman pelaku penganiayaan Cana bisa lebih rendah lantaran luka-luka yang dialami oleh balita tersebut dianggap ringan. Padahal sebagai seorang ibu, Aghnia Punjabi paham betul bahwa luka mental sang putri jauh lebih hebat.
"Ya Allah, disiksa satu jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini. Kalau malam suka mengigau ketakutan berkali-kali. Takut bertemu orang baru, terutama perempuan, dan sangat takut sepi," pungkas Aghnia Punjabi.
Menanggapi kekecewaan Aghnia
Punjabi, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa
pelaku penganiayaan Cana saat ini masih ditahan dan belum bebas. Selain itu,
dijelaskan bahwa berkas perkara kasus ini juga masih akan dilengkapi sebelum
nantinya dikirim ke Kejaksaan. (ND)