Image Source : instagram.com/nafaurbach
Nama selebriti Nafa Urbach baru-baru ini telah
terseret dalam kabar kurang sedap. Pasalnya, aktris kelahiran tahun 1980
tersebut disebut mengkonsumsi obat keras. Padahal, obat yang dikonsumsinya merupakan
obat yang dijual bebas di masyarakat.
Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kasubdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Tito Triwibowo. Lantaran, pihaknya sempat membawa Nafa Urbach ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.
"Jadi ketika kita melakukan operasi atau razia di salah satu tempat hiburan di Jalan Senopati, di situ di satu meja ada kita temukan artis inisial N, yang kita temukan pada saat itu di tasnya ada obat neu***, sehingga untuk mengetahui obat itu untuk apa, gunanya untuk apa artis itu kita amankan kita bawa ke kekantor untuk kita mintai keterangan" ujar Kombes Tito Triwibowo (24/11)
Baca Juga: Dituding Konsumsi 'Obat Keras' Nafa Urbach Geram
Setelah mendapatkan penjelasan detail dari pihak Nafa Urbach serta Kementrian Kesehatan, pihak kepolisian pun dapat memastikan bahwa obat yang dibawanya ini bukanlah obat keras yang kepemilikannya membutuhkan resep dokter.
"Ternyata obat itu adalah obat Neu***, dimana beliau mengatakan bahwa itu biasa dibawa karena dia sering sakit kepala. Jadi setelah kita melakukan pengecekan kementrian Kesehatan ke badan POM, memang obat itu dijual bebas di apotik maupun di toko-toko obat" sambungnya
Kombes Tito juga membeberkan bahwa proses pemeriksaan Nafa Urbach memakan waktu yang cukup lama. Sebelum akhirnya dipulangkan setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat seputar obat tersebut.
"Gak lama sekitar dua jam, setelah kita inikan, bahwa obat itu memang dijual bebas, jadi kita kembalikan, kita pulangkan" tuturnya (FR)