Image Source :
Konflik berkepanjangan antara aktor Johan Morgan dan mantan istrinya, Carolin Melo belakangan ini mulai tercium publik. Terkini polisi telah resmi menetapkan Johan Morgan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pada sang mantan istri.
Kendati demikian, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Johan Morgan membantah tudingan penganiayaan. Kata Johan, dia hanya ingin datang menemui putrinya di Bali pada November 2021.
"Saya dipanggil sebagai terlapor oleh Polres Badung Mengwi, dan saat ini sudah dijadikan tersangka atas pasal penganiayaan," ujar Johan Morgan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).
"Saya sedang rindu dengan anak saya, jadi saya datang ke Bali untuk bertemu," tutur lelaki 38 tahun.

Kedatangannya ke pulau Dewata itu bukan tanpa alasan. Johan Morgan mengaku memang ingin menemui putrinya yang selama ini dihalangi Carolin Melo.
Tak pelak, Johan pun menuntut penjelasan atas sikap Caroline tersebut. Namun karena Carolin Melo berusaha menghindar, Johan Morgan tidak sengaja menepuk tangan sang mantan istri dengan kantong plastik berisi permen coklat.
"Waktu itu memang saya bawa coklat kesukaan anak saya tiga buah. Itu saya beli di minimarket dan saya pegang dalam kantong kresek," jelas Johan.
"Saya niatnya cuma mau menyapa, tapi tanpa sengaja kantong kreseknya ikut terayun dan memyentuh tangan pelapor. Jadi saya sama sekali tidak ada niat menganiaya," sambungnya panjang lebar.
Merasa sikap mantan istrinya berlebihan dengan membuat laporan polisi atas insiden tersebut, Johan Morgan menuntut keadilan.
"Dari rasa rindu yang dalam sama anak malah dijadikan tersangka. Di mana rasa keadilan bagi saya?" ucap Johan Morgan.
Hal ini semakin terasa janggal di mata Johan Morgan karena dirinya pun sempat meminta maaf pada mantan istrinya atas perbuatan yang ia lakukan itu.
"Saya sudah memohon maaf lewat WA, karena telepon saya tidak diangkat berulang kali. Belum pernah juga ada mediasi yang dilakukan untuk upaya damai," pungkas Johan Morgan. (WS)
Sumber foto: Instagram/@johanmorganpurba_